breaking
Selamat Datang di Situs Informasi Terkini dan TerUpdate Dapatkan Informasi Seputar Indonesia dan Mancanegara Kami menerima kiriman artikel dan foto untuk dimuat di www.margoyosoupdate.com, silahkan kirim artikel anda ke Redaksi kami melalui via email / facebook Margoyoso Update: margoyosoupdate@gmail.com INFO: dibutuhkan relawan jurnalis untuk Margoyoso Update. Jika berminat hubungi melalui via inbox FB FanPages "Margoyoso Update", Terima Kasih atas perhatiannya.

AGENDA ACARA DI MARGOYOSO

Total Pengunjung


GALLERY EVENT

INSTANSI SEKITAR MARGOYOSO

Alamat Redaksi

http://tribune.com.pk/wp-content/themes/express-v3/img/email-icon.gif------- Jaya Mandiri Multimedia ------ Jl. Ronggo Kusumo, Ds. Ngemplak Kidul Margoyoso - Pati - Jawa Tengah - Indonesia
+6
+6
+6
E-mail: margoyosoupdate@gmail.com Information: www.margoyosoupdate.com

Contact Persons

Customer Services
Send a message via Yahoo to Customer Services amien.ph
Telephone number of Customer Services
Send a message via Yahoo to Customer Services ragil
Telephone number of Customer Services
Technical Support
Send a message via Yahoo to Technical Support ant
Telephone number of Technical Support

Subscribe me

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just ??? click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Apa resolusi Anda di tahun 2013?
Berhenti Merokok0%
Hidup Sehat0%
Investasi (Reksadana / Rumah / Mobil)0%
Belajar Keahlian Baru0%
Liburan0%
Menabung0%
Mengurangi berat badan0%
Mengubah penampilan0%
Memiliki pasangan0%
Pekerjaan Baru atau Membuka Usaha0%

FP Margoyoso Update

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara

Polisi Bekuk Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pati

Share This

Margoyoso Update - Jajaran kepolisian resor Pati sektor Jakenan Pati menangkap dua orang sindikat pengedar uang palsu lintas daerah. Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti Rp 5 juta uang palsu, Rp 4 ratus ribu uang  asli dan gula pasir serta dua buah handphone. Masudi 61 tahun, warga Desa Mlaten Demak dan Khoniah 43 warga Mijen Demak tak berkutik saat petugas kepolisian menangkap dan menggerebek rumahnya. Awalnya kedua tersangka sempat membantah dirinya bukan pengedar uang palsu, namun setelah polisi mendapatkan sejumlah barang bukti di dalam rumahnya keduanya tak bisa mengelak lagi.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya warga Jepara. Untuk memuluskan aksinya tersangka membelanjakan uang palsu tersebut di toko-toko kelontong. Polisi menyita uang rupiah palsu pecahan 100 ribu sejumlah Rp 5 juta dan uang asli senilai Rp 400.000. Polisi juga mengamankan dua telepon genggam dan gula tiga kilogram. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap otak pembuatan uang palsu dan jaringan pengedarnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP UU Nomor 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Hasanuddin - Pati)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama