MargoyosoUpdate.com - Desainer Ahmad Rio Suharsa (37) ditemukan tewas dibunuh di rumah
kontrakannya, Jalan Nangka II Nomor 5 RT 03 RW 02, Kelurahan Lampersari
Kidul, Semarang Selatan.
Hasil pemeriksaan petugas unit olah
tempat kejadian perkara Polrestabes Semarang, terdapat 22 luka tusukan
di punggung, 15 tusukan di leher, dan sembilan tusukan di dada. Total 46
tusukan.
Mayat korban yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi
Jawa Barat tersebut, ditemukan pertama kali oleh karyawan korban,
Sumiati (31), saat hendak masuk kerja sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ketika
berjalan ke rumah, saya sudah melihat ceceran darah dan saat membuka
pintu masuk terlihat kaki korban yang berada di ruang tengah," kata
Sumiati kepada Antara, Sabtu (8/12).
Mengetahui hal tersebut,
saksi kemudian langsung melapor ke ketua RT setempat yang diteruskan ke
petugas Polsek Semarang Selatan. Saat ditemukan, korban yang mengenakan
kaos dan celana pendek dalam posisi tertelungkup di ruang tengah.
Selain
membunuh, pelaku yang diduga merupakan orang dekat korban juga membawa
kabur satu unit mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 8937 MG.
Tetangga
korban, Roni (38), mengatakan bahwa pada hari Jumat (7/12) pukul 23.00
WIB, dirinya melihat korban diboncengkan seorang pria di gang menuju
rumah kontrakan. Sekitar satu jam kemudian, dari rumah kontrakan korban
terdengar suara ribut.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas satpam
yang berjaga di depan gang hampir tertabrak mobil korban yang melaju
kencang dan diduga dikemudikan oleh pelaku," kata Roni.
Kapolrestabes
Semarang Kombes Pol. Elan Subilan yang ditemui di TKP mengatakan, telah
mengetahui identitas pelaku pembunuhan itu.
"Mudah-mudahan kami
dapat segera menangkap pelaku pembunuhan, yang diduga lebih dari satu
orang ini," katanya didampingi Kapolsek Semarang Selatan AKP Bayu
Suseno.
Saat ini, banyak rekan korban dari kalangan desainer di
Kota Semarang berdatangan ke rumah kontrakan. Mereka rata-rata tidak
percaya dengan kematian korban.
Mayat korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk diautopsi, guna penyelidikan lebih lanjut.
Source: Merdeka.com