MargoyosoUpdate.com - Andika Mantan vokalis
Kangen Band, Usai ditanya beberapa pertanyaan akhirnya musisi yang satu ini mengaku
telah melarikan dan mencabuli seorang ABG bernama Chairunnisa, 16. pria yang
kini ditetapkan sebagai tersangka itu, Melakukan hubungan intim dilakukan atas dasar suka
sama suka.
“Melakukan dua kali, tapi atas dasar suka sama suka,” ujar Andika saat gelar
perkara di Mapolresta Bandar Lampung.
Andika ditangkap bertepatan pada hari Minggu 16 Desember
2012, setelah dilaporkan keluarga Chairunnisa, yang telah dipacarinya dua bulan
yang lalu. Andika diketahui membawa
kabur Chairunnisa dan tak pulang selama lima hari.
“Saya ajak dia ke Pantai Mutun untuk memancing. Setelah itu
mencari penginapan dan kami melakukan hubungan intim,” kata Andika kepada
wartawan dengan wajah tertunduk.
Andika terjerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ibu Andika pun terlihat menangis
saat mengetahui sang anak yang paling disayanginya terancam kembali masuk
penjara.
Sumber http://life.viva.co.id/news/read/375837-curahan-hati-ibunda-andika-eks--kangen-band-