Salah satu program pemerintah yang tidak boleh dilewatkan.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) setiap tahun memberikan fasilitas belajar kerja alias magang bagi sekitar 12 ribu orang di seluruh Indonesia. Pemberian fasilitas tersebut disediakan dana sebesar Rp 3,5 juta per orang.
Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans Bagus Marijanto mengatakan penempatan fasilitas magang ini dilakukan di instansi pemerintah maupun perusahaan perusahaan swasta.
"Sumber dana fasilitas magang tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," ujarnya, seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu (5/12/2012).
Program magang dinilai menjadi salah satu solusi menciptakan calon pekerja siap pakai di dunia kerja. Namun dihimabu untuk para calon pekerja janganlah hanya memikirkan upahnya saja, melainkan harus pula lebih menimba ilmu pengalam kerja agar mampu mendapatkan kompetensi kerja dan keahlian tambahan.