MargoyosoUpdate.com - Salah Satu Siswi kelas 3 SMA di salah satu sekolah negeri di Jakarta Timur yang berinisial MA dipaksa
melakukan oral seks oleh guru bernisial T (46) hingga empat kali.
Kejadian ini berlangsung selama Juli-November 2012.
Seorang
anggota Komite Sekolah yang tak mau menyebut namanya, mengatakan bahwa
kisah kedekatan T --yang juga Wakil Kepala Sekolah bidang
Kesiswaan--dengan MA berawal saat mereka wisata ke Bali dan Yogyakarta pada Juli 2012. "Saat di bus, T sudah mulai berani pegang-pegang tangan," kata dia kepada
VIVAnews, Jumat 1 Februari 2013.
Setelah
itu, kata dia, hubungan berlanjut. Masih pada Juli, T menghubungi MA
mengajak bertemu dengan alasan ada persyaratan sekolah yang harus
dipenuhi. Anehnya, pertemuannya bukan di sekolah, melainkan MA dijemput
di dekat rumahnya di kawasan Utan Kayu. Itu pun Minggu, bukan hari
sekolah. Setelah itu MA dibawa ke kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara. "Di situ MA diminta oral," katanya.
Pelecehan
kedua juga terjadi di Ancol. Modusnya mirip, telepon, lalu menjemput.
Nah, ketiga kalinya, korban dibawa ke Sentul, dan keempatnya di rumah T,
di kawasan Jatiwarna. "Setiap diajak selalu minta oral," kata sumber
yang mengaku sebagai anggota Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan
Indonesia (APPI) ini.
Karena FacebookSumber
ini mengatakan, kasus ini terbongkar lantaran status Facebook salah satu
guru yang menulis ada kebohongan di SMA tersebut. Saat itulah dia dan
anggota lain menelusuri, dan benar ada kebusukan kasus ini.
"Ternyata guru ini dapat informasi dari guru Bimbingan Karier, yang jadi tempat curhat MA," katanya.
Dari
penelusurannya, pada November, MA melapor ke guru BK. Dan guru BK ini
mempertemukan dengan kepala sekolah. "Tapi kepala sekolah bilang, kasus
ini jangan diperpanjang karena MA sudah kelas tiga," ujar sumber itu.
Lalu
atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan ke Komisi
Perlindungan Anak Indonesia. Tapi, karena alasan kriminal, KPAI
menyarankan melapor ke Polda. "Besoknya, tanggal 9 Februari kami lapor
ke Polda," katanya. "Kami juga didampingi guru BK."
Atas
permintaan Polda, MA dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk
visum dan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong.
Kasus ini menjadi ramai setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi MA di rumahnya, kemarin.