Margoyoso Update - Kisruh kepemilikan lagu antara grup
band
Armada dan Larocca semakin memanas. Larocca mengancam akan melapor ke
pihak kepolisian bila dalam waktu seminggu tak ada tindak lanjut dari
Armada.
"Jika tidak ada kejelasan dari Armada hingga tujuh hari
ke depan, kami akan menuntut manajemen Armada dan Armada. Kami akan
menempuh jalur hukum," kata pemain kibor Larocca, Ary Umbara, dalam
jumpa pers di Kawasan Kemang, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2012.
Ary
mengaku memiliki bukti kepemilikan karya yang selama ini diklaim sebagai
milik Armada. Oleh sebab itu, ia dan lima personel lainnya, Rico
(vokal), Rizko (gitar), Serra (drum), Rahendi (bass), dan Ganda (gitar)
yakin betul bisa memenangi kasus tersebut.
Bukti yang dimiliki
Larocca berupa video dan foto. "Ada rekaman video manggung kita tahun
2008. Saat itu masih ada May (pemain gitar Armada) di Larocca," ujarnya.
Lagu yang dituding Larocca sebagai jiplakan adalah dua lagu berjudul
Pemilik Hati dan
Buka Hatimu. Menurut Larocca, kedua lagu itu milik mereka. Sebenarnya lagu tersebut berjudul
Rasa Ini dan
Melintasi Hidupmu.
Sebelumnya
di hari yang sama, Rizal, vokalis Armada, tak mau berkomentar banyak
perihal tudingan itu. Ia justru menantang Larocca untuk membawa ke jalur
hukum bila memang memiliki bukti-bukti.
"Kalau merasa lagu itu
punya mereka, Indonesia, kan, banyak tempat untuk mewadahi itu.
Disomasi, ke HAKI bisa, dan ada pengadilan juga," kata Rizal.
Sumber: Tempo.co