breaking
Selamat Datang di Situs Informasi Terkini dan TerUpdate Dapatkan Informasi Seputar Indonesia dan Mancanegara Kami menerima kiriman artikel dan foto untuk dimuat di www.margoyosoupdate.com, silahkan kirim artikel anda ke Redaksi kami melalui via email / facebook Margoyoso Update: margoyosoupdate@gmail.com INFO: dibutuhkan relawan jurnalis untuk Margoyoso Update. Jika berminat hubungi melalui via inbox FB FanPages "Margoyoso Update", Terima Kasih atas perhatiannya.

AGENDA ACARA DI MARGOYOSO

Total Pengunjung


GALLERY EVENT

INSTANSI SEKITAR MARGOYOSO

Alamat Redaksi

http://tribune.com.pk/wp-content/themes/express-v3/img/email-icon.gif------- Jaya Mandiri Multimedia ------ Jl. Ronggo Kusumo, Ds. Ngemplak Kidul Margoyoso - Pati - Jawa Tengah - Indonesia
+6
+6
+6
E-mail: margoyosoupdate@gmail.com Information: www.margoyosoupdate.com

Contact Persons

Customer Services
Send a message via Yahoo to Customer Services amien.ph
Telephone number of Customer Services
Send a message via Yahoo to Customer Services ragil
Telephone number of Customer Services
Technical Support
Send a message via Yahoo to Technical Support ant
Telephone number of Technical Support

Subscribe me

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just ??? click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Apa resolusi Anda di tahun 2013?
Berhenti Merokok0%
Hidup Sehat0%
Investasi (Reksadana / Rumah / Mobil)0%
Belajar Keahlian Baru0%
Liburan0%
Menabung0%
Mengurangi berat badan0%
Mengubah penampilan0%
Memiliki pasangan0%
Pekerjaan Baru atau Membuka Usaha0%

FP Margoyoso Update

World View

World View

Menarik

Menarik

Khas Nusantara

Khas Nusantara

DUA HAKIM DIGANTI, PUTUSAN SELA KASUS TUNJUNGREJO DITUNDA

Share This




(Pati, Kota) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, menunda putusan sela kasus penyelewengan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso. Karena tertunda, sehingga persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, dilanjut pada Senin mendatang, 10 September 2012.

Tertundanya putusan sela terhadap kasus dugaan penyelewengan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso itu, karena ada perubahan susunan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Menurut Jaksa Rukin SH, penundaan itu terjadi karena ada pergantian dua dari tiga hakim yang menyidangkan perkara yang mendudukkan Imam Kuswadi (Kades Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso) sebagai terdakwanya.

"Dua dari hakim yang menyidangkan itu, pindah ke tempat tugasnya yang baru. Sehingga untuk memberikan kesempatan dua hakim yang menggantikanya mempelajari perkara itu, maka persidangan harus ditunda,” terangnya.

Sebelum menutup persidangan pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan, sidang berikutnya mengagendakan putusan sela.  Putusan itu menjadi penting bagi terdakwa maupun jaksa, apakah perkara tersebut dilanjut atau tidak.

Jaksa dalam perkara ini mendakwa Kades Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso, Imam Kuswadi telah melakukan penyelewengan bantuan ADD bagi desa yang dipimpinnya. Atau melanggar pasal 2 dan 3 dalam UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama