Margoyoso Update -
Korban dugaan pencabulan “SB” bersama ibunya, warga Kecamatan Pati
Kota, Selasa siang (20/11/2012) melapor ke Polres Pati. Korban
melaporkan gurunya “NR” dengan dugaan telah melakukan pencabulan
terhadap korban hingga berkali-kali di ruang kelas saat proses belajar
mengajar sedang berjalan.
Dengan diantar ibunya Rohimatun korban “SB” yang diduga menjadi
korban pencabulan gurunya sendiri akhirnya melaporkan kasus tersebut ke
Polres Pati. Tanpa didampingi kuasa hukumnya, korban bersama ibunya
menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA). Namun karena korban adalah anak di bawah umur sejumlah wartawan
tidak diperkenankan mengambil gambar saat pemeriksaan korban.
Sementara guru “NR” yang diduga mencabuli korban membantah telah
melakukan perbuatan pencabulan kepada siswanya tersebut. Ia mengakui
memang dekat dengan siswanya tersebut karena selama ini ia selalu
mengantar jemput korban atas permintaan ibunya. Rencananya pihak sekolah
terus memantau kasus tersebut jika dalam proses hukumnya tidak terbukti
pihak sekolah akan menuntut balik ibu korban karena telah mencemarkan
nama baik gurunya dan sekolah. (Hasanuddin - Pati)