Margoyoso Update - Untuk kali kedua Dinas Pendidikan Kota Balikpapan
bekerja sama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
(LP2KS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mensosialisasikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 Tahun 2010
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Selasa (6/11). Bertempat
di Aula Kantor Wali Kota, sosialisasi yang dihadiri ratusan guru, kepala
sekolah dan pengawas sekolah se-Balikpapan ini dibuka secara resmi oleh
Asisten III Bidang Administrasi Setkot Balikpapan M Nur. Sebagai
narasumber utama dalam kegiatan ini, Director LP2KS Prof Dr Siswandari.
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota (Kadisdik) Balikpapan Ir Sri
Wahyuningsih mengatakan, sosialisasi diselenggarakan atas arahan DPRD
Balikpapan, di mana saat ini masih minimnya serta perlunya pengetahuan
tentang Permediknas No 28 Tahun 2010. “Sosialisasi ini supaya bisa
menyamakan persepsi atas masih adanya perselisihan pemahaman tentang
Permendiknas,” katanya. “Kegiatan ini serupa sebelumnya dilakukan pada
Mei 2010 lalu. Dan pematerinya juga mendatangkan Ibu Siswandari.”